GEMPAR BATAM! IMMIGRASI GEREBEK KAWASAN MARINA, SARANG WNA ILEGAL AKHIRNYA TERUNGKAP!



AKSA HALLATU BERI APRESIASI TINGGI: "KEPALA IMIGRASI WAHYU EKA PUTRA BERANI BERTINDAK! 



INI BARU PEMIMPIN YANG MENGUTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT!"

 


WNA BANGLADESH JADI SOROTAN UTAMA: BEKERJA DENGAN UPAH MURAH, SAMPAI-SAMPAI PEKERJA LOKAL KALAH SAING!


SUDAH TERLALU LAMA DIBIARKAN, KINI AKHIRNYA DITINDAK TEGAS!



 Batam-prismatimes.com- 27 April 2026 Kawasan Marina yang dikenal sebagai kawasan perkantoran, pertokoan dan tempat tinggal, ternyata selama ini menyimpan masalah besar yang merugikan perekonomian serta mengancam ketertiban masyarakat. Tempat yang lokasinya strategis, dekat dengan jalur pelabuhan dan banyak menyediakan tempat tinggal dengan harga murah ini, ternyata telah berubah fungsi menjadi sarang tempat tinggal dan bekerja bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen sah.

 

Namun kabar baik datang! Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, memimpin langsung jajarannya melakukan operasi penyisiran dan penggerebekan besar-besaran di kawasan tersebut. Tindakan tegas ini langsung menuai pujian dan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Aktivis sekaligus Pemerhati Publik ''Aksa Hallatu.

 

 

  "INI LANGKAH YANG SANGAT TEPAT DAN TERLAMBAT TAPI TETAP BAGUS! Kami sangat mengapresiasi keberanian Bapak Wahyu Eka Putra beserta seluruh jajaran. Akhirnya ada yang berani turun tangan membersihkan daerah kita dari penyimpangan yang sudah merugikan banyak pihak ini," ujar Aktivis tersebut dengan nada puas.

 

HASIL OPERASI: TERUNGKAP 3 JENIS PELANGGARAN UTAMA

 

Kepala Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa dalam setiap operasi yang dilakukan, petugas menemukan pola pelanggaran yang sama dan sudah menjadi kebiasaan buruk. Ada tiga kategori utama WNA yang tertangkap tangan:

 

PERTAMA: MELANGGAR BATAS WAKTU TINGGAL / OVERSTAY

Mereka datang ke Indonesia dengan alasan kunjungan wisata dengan masa berlaku hanya 30 hari saja. Namun setelah waktunya habis, mereka tidak pernah pulang ke negaranya dan malah menetap serta bekerja. Umumnya mereka bekerja di sektor bangunan, buruh pabrik dan pekerjaan kasar lainnya PADAHAL SAMA SEKALI TIDAK MEMILIKI IZIN BEKERJA RESMI.

 

KEDUA: MENGGUNAKAN DOKUMEN PALSU

Jenis ini biasanya bekerja di bidang jasa seperti bar, salon kecantikan, hingga tempat hiburan. Mereka membuat atau menggunakan dokumen yang dipalsukan agar terlihat sah, padahal isinya tidak benar sama sekali.

 

KETIGA: TANPA DOKUMEN SAMA SEKALI

Ini yang paling berbahaya! Mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi yang dikenal dengan sebutan "pelabuhan tikus", sehingga tidak ada catatan, tidak ada cap paspor, dan keberadaannya benar-benar tidak terdata oleh negara.

 

"Kawasan Marina memang menjadi sasaran utama karena kondisinya yang sepi, banyak tempat kontrakan murah dan letaknya yang dekat dengan akses keluar masuk. Oleh karena itu saya tegaskan, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan seluruh warga Batam WAJIB BERSATU PADU menjaga keamanan dan ketertiban ini. Jangan sampai daerah kita menjadi tempat nyaman bagi mereka yang melanggar hukum," tegas Wahyu Eka Putra.

 


KASUS WNA BANGLADESH: MASALAH YANG PALING SERING DIPERBINCANGKAN

 

Dari sekian banyak kasus yang ditemukan dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026 ini, Warga Negara Asing asal Bangladesh menjadi sorotan paling utama karena dampaknya yang terasa langsung ke kantong rakyat Batam.

 

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun:

 

MODUS MUDAH DAN TERSTRUKTUR

Cara masuknya hampir sama: Datang pakai visa turis 30 hari, lalu tinggal menetap dan bekerja. Bahkan sudah ada jaringan atau agen khusus di Batam yang menawarkan jasa pengurusan. Dengan membayar uang sebesar Rp 15 sampai 20 Juta Rupiah, mereka dijanjikan bisa bekerja bebas tanpa perlu memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Tragisnya, setelah uang dibayar dan mereka bekerja, seringkali mereka justru dibiarkan hidup dalam kesulitan tanpa ada yang bertanggung jawab.

 

MENJADI PESAING YANG TIDAK ADIL BAGI PEKERJA LOKAL

Inilah dampak yang paling menyakitkan bagi warga kita. WNA asal Bangladesh ini bersedia bekerja apa saja dengan bayaran yang sangat murah, jauh di bawah standar upah yang berlaku.

 

Contohnya:

- Tukang bangunan asli Batam biasanya meminta upah Rp 150.000 per hari

- Sedangkan WNA Bangladesh bersedia bekerja hanya dengan bayaran Rp 80.000 per hari saja

 

Mereka puas dengan gaji sekitar Rp 2 hingga 3 Juta per bulan, yang menurut mereka sudah lebih baik dibandingkan di negara asalnya. Akibatnya? Pengusaha lebih memilih mempekerjakan mereka karena murah, dan PEKERJA SERTA TUKANG LOKAL KITA JADI KALAH SAING, BANYAK YANG MENGALAMI PENGURANGAN PENDAPATAN BAHKAN KEHILANGAN PEKERJAAN!

 

Mereka tersebar bekerja di berbagai tempat mulai dari proyek pembangunan, bengkel kendaraan hingga pabrik-pabrik yang ada di seluruh wilayah Batam.

 

 Aksa Hallatu'' yang memberikan apresiasi ini juga menyampaikan harapan agar tindakan ini tidak berhenti hanya pada satu operasi saja.

 

"Kami berharap ini menjadi awal yang baik. Jangan sampai operasi ini hanya dilakukan saat ada perhatian publik saja, tapi harus berjalan terus-menerus. Kita tidak menolak kehadiran orang asing, tapi mereka HARUS MEMENUHI ATURAN, MEMILIKI DOKUMEN LENGKAP DAN TIDAK MERUGIKAN KEHIDUPAN RAKYAT LOKAL.

 

Terima kasih kepada Bapak Wahyu Eka Putra yang sudah menunjukkan bahwa aparat berani bekerja tanpa pandang bulu. Semoga langkah ini diikuti oleh instansi lain agar Batam benar-benar aman, tertib dan sejahtera untuk kita semua,"** pungkasnya.

 

 

    ardie

    -----------

 

⚠️ CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kantor Imigrasi Batam serta pengamatan di lapangan. Informasi ini disampaikan agar masyarakat lebih waspada dan ikut berperan serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

 


 

 


Lebih baru Lebih lama