BATAM – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Hanura, Ruslan Sinaga, meluapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap pelayanan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Kekesalan Ruslan ini dipicu oleh adanya laporan warga yang mengaku dipersulit dalam proses pengobatan lantaran harus membayar uang muka (DP) 2,5juta yang ternyata tidak dikembalikan sepenuhnya oleh pihak rumah sakit.
Bukan hanya soal DP yang tidak kembali, Ruslan Sinaga mempertanyakan praktik RSBK yang dinilainya memprioritaskan urusan biaya di awal, bahkan sebelum pasien menerima penanganan medis. "Kenapa harus ada DP dulu baru pasien diobati? Seharusnya pasien ditangani dulu, baru urusan biaya ditanyakan, apakah dia pasien umum atau BPJS," ujar Ruslan dengan nada tegas.
Menurut Ruslan, etika dasar pelayanan medis seharusnya mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien yang datang berobat. Urusan administrasi dan pembiayaan, katanya, adalah nomor dua setelah pasien mendapatkan pertolongan.
Lebih mencengangkan lagi, Ruslan Sinaga mengungkapkan bahwa ketika ia mencoba menindaklanjuti persoalan DP sebesar Rp 2,5 juta yang tidak dikembalikan kepada pasien, dirinya justru dilaporkan ke Dewan Kehormatan. "Saya tidak mengerti apa salah saya. Saya menanyakan hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD yang mengayomi masyarakat," tegasnya.
Ruslan mendesak RSBK untuk menjelaskan dasar pemungutan DP di muka sebelum penanganan medis. Ia menekankan bahwa rumah sakit seharusnya mengutamakan keselamatan pasien. "Untuk apa uang diminta dulu? Kenapa tidak diobati dulu baru diurus masalah administrasinya? Seharusnya rumah sakit mengutamakan keselamatan pasiennya dulu," serunya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya warga yang tidak mampu. "Seandainya ada warga yang tidak mampu, kan bisa dengan aturan pemerintah berdasarkan KTP mereka. Ini justru seperti menjadikan pasien sebagai sapi perah," kritik Ruslan.
Anggota dewan ini menilai pelayanan RSBK sangat buruk dan mengindikasikan adanya praktik yang merugikan masyarakat. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak pasien terpenuhi dan transparansi dalam pelayanan kesehatan di Batam.
ardie
redaksi

