ket foto: contoh Kartu Indonesia Pintar |
PrismaTimes.com,Jakarta -- Biro Kerja Sama dan Hubungan
Masyarakat (BKHM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menggelar Bincang Pendidikan dan Kebudayaan guna memperdalam pemahaman
masyarakat mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka yang telah
diluncurkan Kamis, 26 Maret 2021. Kegiatan ini diadakan agar lebih masif dan
komprehensif pengetahuan masyarakat tentang KIP Kuliah tahun 2021 yang
diupayakan semakin merdeka dan berkeadilan.
Sebelumnya, pada pekan lalu,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim telah
meluncurkan secara resmi KIP Kuliah Merdeka. Pada kesempatan itu, Mendikbud
menjelaskan bahwa dengan perubahan skema baru KIP Kuliah, harapannya tidak ada
lagi keraguan oleh para calon penerima KIP Kuliah untuk memilih prodi di
berbagai perguruan tinggi terbaik.
“Skema baru ini juga diharapkan
mampu membuat orang tua lebih percaya diri untuk mendaftarkan anaknya yang
memiliki potensi untuk masuk ke perguruan tinggi di kota-kota besar tanpa
mengkhawatirkan biaya hidup bagi anaknya,” terang Nadiem.
Ditambahkan oleh Kepala Pusat
Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar, hal yang membedakan KIP Kuliah
tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah biaya bantuan uang kuliah yang
akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan prodi. “Khusus bagi mahasiswa baru
penerima KIP Kuliah Tahun Akademik 2021/2022, bisa mendapatkan bantuan biaya
uang kuliah maksimal Rp12 juta untuk satu semesternya,” jelas Abdul Kahar
selaku narasumber Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (29/3).
“UKT kita sesuaikan dengan
kemahalan prodi yang ada di universitas. Dengan ini semoga mahasiswa dapat
lebih percaya diri dengan adanya KIP Kuliah merdeka ini dan hal inilah yang
dinamakan Merdeka Belajar,” tegasnya.
Perubahan lainnya terletak pada
skema bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah. Besaran
biaya hidup ditentukan berdasakan indeks harga yang berlaku di daerah perguran
tinggi pilihan.
“(Selama ini) Orang tua berpikir
tentang keinginan anaknya yang akan mengikuti kuliah di kota-kota besar tetapi
kondisi finansial keluarga kurang baik. Untuk itu, pada KIP Kuliah Merdeka ini,
kami akan memberikan biaya hidup sesuai dengan tingkat kemahalan daerah para
penerima KIP Kuliah,” tekan Abdul Kahar.
“Biaya pendidikan akan kita
transfer langsung ke perguran tinggi, kecuali biaya hidup akan kita berikan
langsung kepada para mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka,” imbuhnya.
Dikatakan Abdul Kahar, bantuan dari
KIP Kuliah bisa dicabut atau dialihkan ke mahasiswa lain dengan beberapa
alasan. Salah satu alasan penerimaan bantuan dari KIP Kuliah itu berhenti
karena prestasinya menurun. Standar prestasi dalam hal ini merupakan ketentuan
dari pihak kampus. “Standar prestasi ini tetap kampus yang menentukan. Tapi,
pada batas tertentu, kampus bisa mengajukan agar KIP Kuliah ini dibatalkan atau
dipindah ke mahasiswa lain yang lebih berprestasi dan membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, bantuan juga bisa
dihentikan jika mahasiswa penerima KIP berkuliah lebih dari empat tahun. Namun,
pada semester selanjutnya, mahasiswa akan dikenakan uang kuliah tunggal (UKT)
terendah. Tak hanya itu, KIP Kuliah ini juga bisa dialihkan ke mahasiswa lain
dengan beberapa catatan. Misalnya mahasiswa penerima meninggal dunia, mahasiswa
mengundurkan diri atau tidak mendaftar pada semester tersebut. Namun begitu,
ada penjelasan kasus per kasus terkait alasan pergantian penerimaan tersebut.
“Caranya tidak boleh langsung
ganti. Perguruan tinggi harus komunikasi ke kami. Jangan sampai kami diaudit,
dan jadi temuan. Kalau ada penjelasan kasus per kasus boleh disampaikan kenapa
harus diganti,” terang Kahar.
Adapun penggantinya juga harus sama
tingkat semesternya dengan mahasiswa yang diganti. “Proses dan prosedur harus
minta izin kementerian, dan nanti akan ada SK-nya apakah dia berhak menerima
atau tidak. Selain itu yang dapat penggantian juga semesternya harus sama
dengan penerima sebelumnya dan dilaporkan di awal semester, agar tidak
mengganggu proyeksi anggaran yang sudah kita rencanakan” tandasnya.(Pt)
sumber:kemdikbud.go.id