PLN Berikan Bantunan Kepada Keluarga Korban KRI Nanggala 402

 

PrismaTimes.com,Surabaya -- PLN berikan  bantuan kepada keluarga korban insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Selat Bali yang menewaskan 53 prajurit TNI kebanggan bangsa. Bantunan yang diberikan berupa penguatan ekonomi dengan nilai total sebesar 530 juta rupiah kepada keluarga korban.

 

Bantuan diserahkan langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Adi Priyanto dalam acara Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Prajurit KRI Nanggala 402 di Gedung Hanggar Puspenerbang Juanda, Kamis (29/4).

 

"Duka sedalam-dalamnya atas peristiwa gugurnya prajurit terbaik bangsa, dalam kesempatan kali ini, PLN berkesempatan memberikan bantuan penguatan ekonomi masing-masing 10 juta rupiah untuk 53 keluarga. Semoga tali asih ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," papar Adi.

 

Hadir sebagai inspektur upacara, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada korporasi yang sudah memberikan perhatian terhadap keluarga korban.

 

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mewakili Presiden Republik Indonesia memberikan kenaikan pangkat luar biasa dan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada para prajurit yang gugur pada insiden KRI Nanggala 402.

 

"Turut berduka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur, ibu-ibu sekalian masih bisa menempati rumah dinas sampai anak-anak dewasa. Status ibu tetap sebagai keluarga besar angkatan laut. Pada kesempatan ini pula ada penyerahan tali asih dari para donatur, saya ucapakan terimakasih banyak atas perhatiannya kepada keluarga besar kami," terang Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Yudo Margono.

 

Ninda Heri Oktavian, keluarga dari salah satu korban menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh PLN, "Terimakasih kami ucapkan kepada PLN atas bantuan penguatan ekonomi, semoga dapat bermanfaat dan berkah,” ungkapnya.(Pt)



sumber: bumn.go.id

Lebih baru Lebih lama