PrismaTimes.com,Batam -- Sat Samapta Polresta Barelang melaksanakan Patroli dialogis pantau penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Barelang Kota Batam. Sabtu (11/12/2021)
Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos bersama Personil Satsamapta melaksanakan Patroli dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menyisir daerah Pasar Botania 1 Kec Batam Kota, Pasar Tos 3000 Kec Lubuk Baja, Kopitiam Dewi Kec Lubuk Baja, RM Ayam Taliwang Kec Lubuk Baja, Pasar Top One Kec Nongsa.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Personil Polsek Satsamapta juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam agar terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(Pt)