Ada Penimbunan Danau di Batu Besar, Diduga Tak Kantongi Izin



PrismaTimes.com,Batam  -- Kegiatan penimbunan danau yang sedang di kerjakan berlokasi di belakang Perumahan Winner Kelurahan Batu Besar yang berdampak hebat ke masyarakat setempat, diantaranya polusi udara (debu) ke masyarakat sekitar dan secara langsung ke pengguna jalan yang juga sering dilalui oleh truk-truk bermuatan tanah. 


Dari hasil Investigasi awak media ke lapangan, terlihat jelas ada beberapa mobil truk pengangkut tanah hasil galian untuk melakukan penimbunan danau winner keluar masuk melalui akses jalan tersebut, itu semua dapat mengakibatkan debu dimana - mana,dikarenakan hal tersebut membuat penguna jalan khususnya masyarakat setempat merasa resah, sementara itu masyarakat selalu melakukan gotong  royong memperbaiki akses jalan ini dengan melibatkan perangkat RT.


Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp singkat, Pak Lurah Batu Besar, Badri mengatakan belum pernah mendapat informasi kegiatan tersebut.28/03/2022.


Di hari yang sama awak media juga mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui Bapak IP menjelaskan pihak nya akan segera menindaklanjuti atas kegiatan ini,berbeda dengan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BP Batam yang tidak memberi penjelasan apapun alias bungkam.


Dengan begitu patut diduga ada oknum - oknum yang sedang bermain di belakang aktivitas penimbunan ini , selain itu juga penimbunan ini diduga tanpa izin di karenakan aktifitas yang di lakukan tidak jauh dari lokasi kantor instansi pemerintah.


Dari informasi yang diterima bahwasannya aktivitas penimbunan lahan ini diduga tidak memiliki izin AMDAL, UKL – UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Cut and fill dari Badan Pengelolaan (BP) Batam.


Pembiaran-pembiaran kegiatan yang berdampak negatif ke masyarakat sekitar yang sering terjadi di kepulauan Riau khususnya kota Batam sepertinya sudah wajar dan sudah menjadi rahasia umum.(Tim)


Lebih baru Lebih lama