Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba

 


PrismaTimes.com--Rutan Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, mengadakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.


Razia berlangsung pada Jumat malam (10/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kegiatan ini melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, tertib, dan terkendali.



Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area yang rawan digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil disita untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyimpangan.





“Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, serta bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi memastikan Rutan Batam berada dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.




Razia berlangsung dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang fokus pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan. Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan pemberantasan handphone serta narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.



.ardie

Lebih baru Lebih lama