BATAM – Menjelang akhir tahun 2025, Batam dihadapkan pada sejumlah kasus yang menuntut penyelesaian demi menjaga iklim investasi tetap kondusif. Salah satu isu krusial yang kini mencuat adalah dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh beberapa kontraktor asal China terhadap kontraktor lokal di Batam.
Kasus yang menonjol adalah keterlibatan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) dalam proyek Nongsa Digital Park. Sejumlah kontraktor lokal yang mengerjakan proyek tersebut mengklaim bahwa CCYRI belum melunasi pembayaran senilai Rp3,5 miliar meskipun pekerjaan telah selesai dilaksanakan.
Para kontraktor lokal menguraikan serangkaian masalah yang mereka hadapi, termasuk:
Pemotongan Nilai Kontrak Sepihak: Diklaim CCYRI secara sepihak memotong nilai kontrak dari Rp5,65 miliar menjadi Rp2,4 miliar tanpa memberikan penjelasan yang memadai.
Penundaan Pembayaran: Pembayaran untuk pekerjaan yang telah diselesaikan justru ditunda oleh pihak CCYRI.
Tekanan untuk Menandatangani Perjanjian Merugikan: Kontraktor lokal merasa dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang dinilai tidak adil dan merugikan posisi mereka.
Menyikapi kondisi ini, para kontraktor lokal telah melaporkan dugaan masalah ini kepada BP Batam dan pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret yang dilaporkan.
Kontraktor lokal berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar dunia investasi di Batam dapat berjalan normal dan kepercayaan para pelaku usaha lokal tetap terjaga.
Situasi ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap proyek investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak manapun, khususnya para pengusaha lokal yang turut berkontribusi dalam pembangunan Batam.
---
ardie
redaksi
