memuncak di Batam menyusul dugaan adanya permainan dalam sistem National Logistic Single Window (NLSW) yang berpotensi dimanfaatkan oknum untuk meloloskan sampah dan limbah B3 ilegal ke wilayah tersebut. Ribuan kontainer sampah yang dilaporkan membanjiri Batam memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan aturan yang diterapkan, bahkan berujung pada tuntutan warga agar Menteri Lingkungan Hidup dicopot.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah adanya dugaan bahwa aturan yang dimasukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke dalam sistem NLSW justru membuka celah bagi masuknya limbah ilegal. Warga Batam, yang merasa daerahnya kini terancam menjadi "tempat sampah" dan pusat limbah B3, menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka.
Sebuah pernyataan tegas dari "WARGA BATAM" bahkan menyerukan aksi pencopotan Menteri Lingkungan Hidup, menuding aturan yang ada sebagai penyebab langsung membanjirnya ribuan kontainer sampah di Batam.
Namun, di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, muncul pertanyaan besar: mengapa tidak ada reaksi atau protes yang signifikan dari para pejabat, aparat penegak hukum (APH), maupun tokoh masyarakat terkait potensi pelanggaran serius ini? Muncul spekulasi bahwa keengganan untuk bersuara mungkin dipicu oleh rasa takut akan sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup, yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak tegas dalam menegakkan aturan terhadap perusahaan pengimpor limbah B3.
Jika dugaan ini benar, maka situasi di Batam menjadi semakin rumit. Aturan yang seharusnya menjadi benteng pengawasan justru diduga menjadi jalan masuk bagi sampah ilegal, sementara potensi kritik dan teguran dari pihak yang berwenang terhalang oleh kekhawatiran akan balasan dari pemangku kebijakan tertinggi di kementerian.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola NLSW juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Bagaimana aturan KLH yang rentan disalahgunakan bisa terintegrasi ke dalam sistem yang vital untuk logistik nasional? Pertanyaan ini perlu segera dijawab untuk memastikan integritas dan keamanan sistem, serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari ancaman limbah berbahaya.
Masyarakat Batam, khususnya, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah sampah dan limbah B3 ini. Desakan agar aturan KLH dievaluasi dan diperbaiki, serta investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan NLSW, menjadi agenda utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah. Kegagalan dalam menangani isu ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan citra Batam sebagai salah satu pusat logistik nasional.
---
ardie
redaksi
