Batam Jadi 'Tempat Sampah' Asing? BP Batam Bertindak Tegas, Tiga Perusahaan Impor Limbah Ilegal Dibekukan Izinnya!

 





BATAM –prismatimes.com  -Isu panas yang beredar mengenai Batam yang berpotensi dijadikan 'tempat sampah' atau 'limbah' bagi negara asing, akhirnya mendapatkan respons tegas dari BP Batam. Tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam skandal impor limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal telah dijatuhi sanksi pembekuan izin usaha. Langkah ini diambil sebagai penegasan bahwa Batam bukanlah destinasi bagi sampah dari luar negeri.

Ketiga perusahaan yang tersandung kasus ini adalah PT Esun International Utama Indonesia (EIUI), PT Logam Internasional Jaya (LIJ), dan PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI). BP Batam secara resmi telah membekukan Izin Usaha Khusus (IUK) serta izin impor dari ketiga entitas tersebut.

Langkah ini mencuat di tengah kekhawatiran publik dan adanya dugaan bahwa aturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dimasukkan ke dalam sistem National Logistic Single Window (NLSW) mungkin dimanfaatkan oknum untuk meloloskan sampah dan limbah B3 ilegal. Muncul pertanyaan besar, mengapa tidak ada protes yang signifikan dari para pejabat, aparat penegak hukum (APH), maupun tokoh masyarakat terkait potensi pelanggaran ini? Apakah ada rasa takut terhadap sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup yang selama ini dikenal tegas terhadap perusahaan pengimpor limbah B3?

Beberapa pihak menyerukan agar aparat Bea Cukai (BC) tidak lagi terlibat dalam permainan impor sampah dan limbah B3. "OKNUM BC jangan lagi bermain dengan IMPORT SAMPAH dan LIMBAH B3! dengan meloloskan kontainer Limbah B3 dan sampah, 'Batam bukan tempat sampah'!" tegas sebuah pernyataan yang beredar.

Pembekuan izin tiga perusahaan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa praktik ilegal dalam pengelolaan limbah tidak akan ditoleransi. BP Batam menunjukkan keseriusannya dalam menjaga marwah Batam sebagai kawasan industri yang bersih dan aman, bukan sebagai tempat pembuangan akhir bagi limbah negara lain.

Masyarakat pun menantikan langkah lanjutan dan pengawasan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang, serta memastikan bahwa regulasi terkait impor limbah B3 benar-benar ditegakkan demi kelestarian lingkungan Batam.

---

ardie

redaksi 



Lebih baru Lebih lama