Tangani Aduan Pencurian via Call Center 110

 Polresta Barelang Respons Cepat 

Batam.prismatimes.com-Polresta Barelang menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan merespons cepat aduan pencurian melalui Layanan Call Center 110.




 Insiden terjadi di Ruko Baloi Office No. 3, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Senin (26/01/2026).


Kronologi KejadianSeorang warga bernama M. Sahid melaporkan pencurian di ruko miliknya pukul 09.07 WIB melalui nomor pengaduan 1729047.


 Operator Briptu Febri Adriyan dan Bripda Mohamad Maulana Rafli segera verifikasi laporan dan koordinasikan dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja.


Tindakan PolisiKanit Samapta Polsek Lubuk Baja beserta personel Batara Biru langsung menuju TKP berdasarkan koordinat lokasi yang dibagikan.


 Mereka melakukan pengecekan awal, mengamankan situasi, dan memberikan pelayanan langsung kepada pelapor.


Apresiasi MasyarakatPelapor M. Sahid menyampaikan terima kasih atas respons cepat personel Polresta Barelang.


 Kegiatan ini bagian dari pelayanan Polri yang responsif, profesional, dan humanis terhadap gangguan kamtibmas serta kriminalitas di wilayah hukumnya.


ardie

redaksi 

Lebih baru Lebih lama