Warga Penggusuran Ruli Kampung Baru Datangi DPRD Batam Minta Dukungan, 105 KK Terdampak

 


Batam-prismatimes.com. 12 Januari 2026 - Sebanyak 105 kepala keluarga (KK) warga yang terdampak penggusuran Rumah Liar (Ruli) di Kampung Baru, Kelurahan Sungai Binti, RT 4 RW 13, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menggelar kunjungan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada hari ini. Mereka mengajukan keluhan terkait ganti rugi yang dinilai tidak pantas dan meminta dukungan dari pihak legislatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.



 

Warga menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan karena besaran ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi aktual dan tidak mampu menutupi biaya pemindahan serta pembangunan tempat tinggal baru. Selain itu, mereka juga mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait rencana relokasi atau alternatif tempat tinggal yang layak.


"Saya sudah tinggal di sini bertahun-tahun, sekarang tiba-tiba digusur dan ganti ruginya sangat minim. Bagaimana kami bisa membangun rumah baru dan memenuhi kebutuhan keluarga?" ujar salah satu perwakilan warga.



 

anggota DPRD Kota Batam yang di maksud belum  bisa di jumpai karena ada agenda lain.

 warga akan menyampaikan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, untuk mengklarifikasi permasalahan ini. 


Mereka juga berharap pihak  terkait memastikan bahwa proses penanganan penggusuran dilakukan dengan prinsip keadilan dan menghormati hak-hak masyarakat.



 


Ardi 

redaksi 

Lebih baru Lebih lama