WNI Jadi Tentara Asing: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?"

 

Fenomena Pencarian Hidup yang Mengungkapkan Masalah Dasar di Negeri Sendiri


Jakarta –prismatimes.com-Fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara negara asing, baik di Rusia maupun Amerika Serikat, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat.


 Banyak pihak yang mengkritik dan fokus pada kasus WNI yang bergabung dengan militer asing, namun suara lain mengangkat pertanyaan mendasar: siapa yang salah sebenarnya?



 

"miris rasanya melihat banyak WNI jadi tentara luar negeri, tapi kita juga harus lihat apa yang membuat mereka memilih jalan itu," ujar ardie seorang  pengamat militer

 

Keluhan dari berbagai kalangan tak bisa disepelekan. Banyak netizen menyampaikan bahwa untuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), diperkirakan ada praktik yang tidak seharusnya ada, seperti harus mengeluarkan biaya tertentu. 


Sementara itu, kesempatan kerja di dalam negeri sangat terbatas dengan jumlah pengangguran yang mencapai puluhan juta jiwa. Jika mencoba mencari nafkah keluar negeri dengan profesi lain, mereka bahkan berisiko ditangkap karena masalah izin kerja.

 



"Saya mau kerja di sini, tapi tidak ada lowongan. Mau jadi TNI tapi dengar harus bayar banyak.

 Mau keluar negeri kerja tapi takut ditangkap.


 Lalu saya harus bagaimana?" ucap salah satu pemuda yang sempat mempertimbangkan untuk bergabung dengan militer negara asing, dalam wawancara singkat.



 

Pemerintah telah beberapa kali menyatakan bahwa menjadi tentara negara asing bisa melanggar hukum Indonesia jika tidak memenuhi prosedur yang berlaku. 

Namun, banyak yang menilai bahwa penanganan yang hanya fokus pada penindakan bukanlah solusi utama. 



Yang lebih penting adalah menyediakan lapangan kerja yang layak dan memperbaiki sistem perekrutan lembaga keamanan negeri agar lebih transparan dan adil.punkasnya.


redaksi 

 


Lebih baru Lebih lama