200 TKA Diduga Kerja sebagai Buruh Kasar di KEK Nongsa Batam – Disnakertrans Kepri Siap Turun Tangan!

 

 

Batam –prismatimes.com- Dugaan adanya 200 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan sebagai buruh kasar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Batam, segera akan mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau.


Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah dalam tahap persiapan untuk melakukan pemeriksaan lapangan.








"Saat ini kita sedang menyusun Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar resmi untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Itu yang nantinya kita mau periksa – tapi sebentar lagi saja, SPT-nya sudah hampir jadi!" tegas Diky Wijaya saat dikonfirmasi terkait kabar dugaan tersebut.

 

Menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pekerjaan kasar termasuk dalam kategori yang harus diutamakan bagi tenaga kerja lokal.



















 Pengusaha hanya diperbolehkan menggunakan TKA jika tidak ditemukan tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi atau jika ada kebutuhan khusus yang bersifat sementara dan teknis.

 

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Kepri, yang tidak ingin disebutkan namanya, menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan.


 "Kita akan memeriksa izin penggunaan TKA masing-masing perusahaan, serta melihat apakah mereka telah melakukan upaya pencarian tenaga kerja lokal terlebih dahulu," ujarnya.

 

Sementara itu, pihak Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa menyampaikan bahwa akan mendukung penuh proses pemeriksaan.


 "Kami selalu mengingatkan setiap investor untuk mematuhi peraturan negara tentang tenaga kerja. 

Jika ada yang tidak sesuai, kami akan bekerja sama dengan Disnakertrans untuk melakukan penyesuaian," kata seorang perwakilan pengelola KEK melalui pesan singkat.

 

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penggunaan TKA yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Kepri.

 

 

 

ardie

Lebih baru Lebih lama