Batam Bergemuruh: Panglima LAM Desak Perda "Prioritaskan Melayu", KTP Pendatang Wajib Nunggu 1 Tahun!


Suherman SE MM Bongkar 3 Usulan Radikal RDP dengan LAM' di DPRD, Ancang-ancang Persatuan Adat Jadi "Payung Besi"



Batam, 3/2/2026 – Geger! Pendiri sekaligus Ketua Lang Laut,  (Panglima ) Kota Batam, Suherman SE MM, gebuk meja di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD.


 Ia tuntut Perda tegas untuk jaga marwah Melayu sebagai tuan rumah asli, biar tak lagi jadi "penonton" di tanah sendiri di tengah hiruk-pikuk industri Batam.



Dengan suara menggelegar, Suherman lempar tiga usulan bom waktu yang bikin forum panas:Payung Persatuan Wajib Hukum! Semua OKP, ormas, dan LSM di Batam harus gabung di bawah LAM.


 "Bukan cuma slogan kosong! Legitimasi resmi lewat Perda, biar persatuan Melayu tak goyah," tegasnya.




Pekerjaan untuk Orang Lokal Dulu! Melayu prioritas utama soal lapangan kerja. "Sudah cukup jadi penonton! Perda harus berpihak, diawasi langsung LAM, supaya tuan rumah dimuliakan," serunya, sindir perusahaan-perusahaan raksasa yang banjiri Batam.


KTP Pendatang Jangan Instan! Proses ketat: tinggal 1 tahun tanpa catatan hitam baru boleh urus KTP Batam. "Kami sambut pendatang, tapi ada tahapannya! Hormati adat, jangan langsung klaim hak sama.


 Pengecualian untuk yang jelas tujuannya, seperti sekolah atau kerja," tambah Suherman.Usulan ini langsung jadi sorotan, karena Batam yang multikultural sering dihantam friksi sosial akibat ledakan pendatang. 



RDP ini dianggap titik balik DPRD Batam merancang aturan adil: lindungi adat, sambut tamu, tapi jaga harmoni.


Suherman tutup dengan pesan pedas: "Silakan cari rezeki di Batam, tapi tahu diri dan hargai budaya kami!"DPRD kini di ujung tanduk: Perda ini lahir atau cuma wacana. 


Ardie 

redaksi 

ardie

Lebih baru Lebih lama