(Dampak Besar Kerugian Negara yang Dicegah)
Tanjung Balai Karimun-prismatimes.com- 28 Februari 2026 – Strategi patroli terpadu yang dilakukan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Personel Satgas Operasi Intelmar “Mantera Sakti-26” Koarmada I berhasil mengungkap dan mengamankan kapal yang membawa barang ilegal di perairan Pulau Sanglar.
Operasi ini menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan wilayah perairan dalam mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 402.680.000.
Patroli yang dimulai dari Posal Moro menuju perairan Sanglar merupakan bagian dari rencana pengawasan berkala yang fokus pada area rawan aktivitas ilegal.
Tim menggunakan kombinasi pemantauan visual dan koordinasi informasi untuk mendeteksi kapal tanpa nama yang beroperasi tanpa penerangan pada malam hari – ciri khas aktivitas pengelapan barang tidak resmi.
Barang ilegal yang berhasil diamankan meliputi 211.460 batang rokok non cukai, 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), serta barang lainnya seperti karpet dan balpress.
Berdasarkan data, kegiatan serupa telah dilakukan tiga kali sebelumnya dengan rute tetap Batam – Pulau Muda, Sungai Kampar.
Jika tidak dicegah, kerugian negara dari sektor cukai dan kepabeanan akan terus bertambah.
Tiga tersangka berinisial I, A, dan C telah diamankan, sementara seluruh barang bukti dan kapal telah dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ardi e


