SERUAN SAMPAI KE PRESIDEN PRABOWO: "JANGAN ADA PEMAKLUMAN UNTUK PELANGGARAN HUKUM!"
Batam-prismatimes.com--24 April 2026.
Batam yang dikenal sebagai kota gerbang perdagangan dan perhubungan internasional, ternyata masih menyimpan masalah serius pada fasilitas andalannya. Pelabuhan Internasional Batam Center yang seharusnya menjadi kebanggaan, justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Merasa tidak tahan lagi melihat berbagai ketidakberesan yang terjadi, Aksa Hallatu, aktivis sekaligus pemerhati publik, akhirnya angkat bicara secara terbuka kepada awak media. Dengan nada yang tegas dan penuh kekecewaan, ia membongkar berbagai persoalan mendasar yang selama ini seolah dibiarkan begitu saja.
BEROPERASI TANPA DOKUMEN LENGKAP
Masalah paling utama yang disoroti Aksa adalah soal kelengkapan dokumen penting, yaitu dokumen AMDAL.
"Yang pertama harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda lagi adalah persoalan AMDAL. Sampai hari ini dokumennya belum juga terbit. Alasannya? Katanya pelabuhan ini nantinya akan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi baru di dekat Tanjung Kota Rina.
Tapi kita semua paham, membangun pelabuhan baru itu butuh waktu bertahun-tahun lamanya. Apakah berarti kita membiarkan fasilitas berskala internasional ini beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas selama bertahun-tahun ke depan? Ini jelas melanggar peraturan yang berlaku," tegasnya.
LAYANAN KHUSUS HANYA UNTUK MENCARI KEUNTUNGAN
Tidak hanya masalah dokumen, sistem pelayanan yang diterapkan juga dinilai sangat merugikan dan tidak adil bagi penumpang.
"Setiap penumpang diwajibkan datang lebih awal, harus menunggu satu sampai satu setengah jam sebelum keberangkatan. Ruang tunggu kelas eksekutif yang disediakan isinya hanya tempat jual makanan dan minuman bisa.
Yang lebih parah lagi, ada layanan yang mereka sebut layanan eksekutif. Intinya, dengan membayar uang tambahan, penumpang akan diantar khusus dan tidak perlu mengantri seperti penumpang lainnya. Dulu kita menyebutnya 'Pintu Doraemon'. Ini jelas sekali bentuk pungutan liar yang dikemas seolah-olah layanan resmi.
Manajemen PT Metro selaku pengelola bukannya berusaha memperbaiki sistem antrian agar nyaman dan adil untuk semua orang, malah memutar otak bagaimana cara menciptakan celah baru untuk mendapatkan keuntungan. Sepertinya mereka sudah terbiasa berperilaku sewenang-wenang," ungkap Aksa dengan nada kesal.
PERSaINGAN USAHA DIPUTUS, TERJADI MONOPOLI
Masalah tak berhenti di situ. Aksa juga menyoroti praktik usaha yang tidak sehat yang berlangsung selama ini.
"Lihat saja bagaimana sistemnya berjalan. Anak perusahaan PT Metro yaitu PT Prancistik seolah menjadi penguasa tunggal. Semua rombongan perjalanan dari Malaysia dan Singapura hanya boleh menggunakan kapal milik mereka.
Padahal di tempat yang sama juga beroperasi perusahaan-perusahaan pelayaran yang sudah berizin resmi dan sah, seperti Sindo Ferry, Jetline, dan BBS atau Baruna Bintan Sakti. Namun keberadaan mereka seolah tidak diakui dan tidak diberi kesempatan yang sama untuk berkembang.
Ini namanya monopoli yang nyata. Jangan merasa karena menjadi bagian dari induk perusahaan, maka bisa berbuat semaunya sendiri. Kalau begini caranya, untuk apa pemerintah memberikan izin usaha kepada perusahaan lain kalau akhirnya hanya satu pihak yang berkuasa?" tanyanya.
KESELAMATAN PENUMPANG JADI TARUHAN
Karena tidak ada persaingan yang sehat, Aksa pun mengingatkan akan risiko keselamatan yang harus ditanggung oleh masyarakat.
"Saya menyarankan kepada seluruh penumpang untuk lebih berhati-hati. Pilihlah perusahaan yang jelas aturan dan legalitasnya. Perusahaan yang sah pasti sudah menyertakan biaya asuransi dalam setiap pembelian tiketnya. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kapal mengalami masalah, ada pihak yang bertanggung jawab.
Kalau hanya mengutamakan keuntungan semata, standar keamanan sering kali dikesampingkan. Kita tidak mau nyawa penumpang menjadi taruhan hanya karena keserakahan sebagian pihak," ujarnya.
📢 SERUAN SAMPAI KE TINGKAT PUSAT
Melihat semua masalah yang terjadi, Aksa menyimpulkan bahwa PT Metro sebenarnya belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola fasilitas sebesar ini. Oleh karena itu, ia menyampaikan permintaan resmi kepada berbagai pihak, bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.
"Saya meminta kepada Badan Pengusahaan Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai karena ada hubungan kedekatan atau alasan pribadi, maka segala kesalahan dimaklumi begitu saja.
Ingat, kerja sama pengelolaan ini didasarkan pada profesionalisme, bukan hubungan keluarga. Tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras atau golongan. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saya juga menyampaikan hal ini secara khusus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kesalahan dan penyimpangan yang terjadi tidak boleh dimaklumi dengan alasan apapun. Kalau pemerintah dengan tegas memberantas pelabuhan-pelabuhan liar atau pelabuhan tikus di daerah lain, maka yang terjadi di sini pun harus ditindak tegas.
Sebenarnya Pelabuhan Internasional Batam Center ini sama saja dengan pelabuhan tikus, bedanya hanya pada bangunannya yang megah saja. Secara sistem, aturan dan pelaksanaannya sudah banyak yang melanggar hukum. Oleh karena itu, saya menuntut agar diberikan sanksi yang tegas dan setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab. Kita harus mengembalikan fungsi pelabuhan ini sebagai fasilitas umum yang melayani kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya keuntungan segelintir orang saja," tegas Aksa menutup pernyataannya.
ardie

