Gali Aspirasi Warga, Kapolresta Barelang Gelar Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas





Batam, 24 April 2026 – Guna mempererat hubungan kemitraan sekaligus mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat, Kapolresta Barelang menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang dilaksanakan di Pujasera Perumahan Orchid, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Jumat (24/4).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pimpinan kepolisian, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Turut hadir pula perwakilan TNI, unsur pemerintahan kecamatan, tokoh agama, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar perumahan.

 

Dalam sambutannya, Kapolsek Batam Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi jembatan komunikasi dua arah. "Ini adalah sarana agar masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahan yang mereka hadapi terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, sehingga kami dapat segera mengambil langkah yang tepat," ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian hadir di tengah masyarakat. "Masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ke depan," tambahnya.

 

Berbagai Masukan dan Solusi Konkret

 

Selama sesi diskusi berlangsung, warga secara aktif menyampaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain perlunya penambahan jam patroli malam, kekhawatiran akan peredaran barang terlarang dan tindak kejahatan perdagangan orang, permasalahan kelancaran lalu lintas, kenakalan remaja, serta kebutuhan akan penyuluhan hukum dan peningkatan keamanan lingkungan.

 

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Kapolresta Barelang memberikan tanggapan sekaligus solusi yang jelas. Pihak kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan di daerah yang dinilai rawan gangguan keamanan, memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi dalam memberantas kejahatan, serta rutin memberikan pendidikan dan pembinaan terutama kepada generasi muda.

 

Ia juga mengingatkan peran serta seluruh warga sangat dibutuhkan, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan keamanan lingkungan bersama atau siskamling.

 

Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat

 

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberi informasi mengenai kemudahan akses layanan kepolisian. Masyarakat dimanfaatkan untuk menggunakan layanan pusat panggilan 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam setiap waktu apabila terjadi gangguan keamanan atau keadaan darurat.

 

Dijelaskan pula sejumlah aturan hukum, di antaranya bahwa kerugian akibat tindak pidana meskipun di bawah Rp2,5 juta tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, serta larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Kapolresta juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh anggota kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.

 

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berjalan dengan lancar hingga pukul 10.00 WIB. Kapolresta kembali menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya Kota Batam yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warganya.

 

 

 ard


 

 


Lebih baru Lebih lama