Korban Investasi Bodong Lintas Negara: "Saya Kejar Terus Hingga Ranah Hukum!


 


jakarta, 14 September 2026 — Dugaan jaringan sindikat investasi bodong dan pencucian uang lintas negara melibatkan warga negara asing kini diperjuangkan korban hingga ke tingkat tertinggi kepolisian. Meski kasus sudah naik ke Mabes Polri, hingga saat ini belum ada titik terang.

 

📌 Awal Mula Penipuan

 

Menurut pernyataan Pak Buang kepada awak media, kasus bermula dari penawaran investasi yang ternyata murni penipuan. Tokoh kunci yang diduga terlibat adalah Rosi, warga negara RRC. Korban juga menyebut adanya pihak atas nama Wang Husman, yang keluputan tidak dicantumkan nomor teleponnya — satu hal yang kini disesalkan korban.

 






"Warga RRC kena tipu Rosi… investasi bodong. Cuma ke-silapan saya, tak minta nomor HP atas nama Wang Husman. Karena saya percaya sama warga negara Malaysia. Semoga kasus Rosi terbongkar — ini jelas sindikat cucian uang investasi bodong."

 

📄 Bukti Transaksi Ada, Namun Terkendala Prosedur

 

Kendala utama yang disebut menghambat proses hukum adalah tidak adanya perjanjian tertulis resmi yang mengikat antara pihak di Indonesia dan RRC. Meski begitu, bukti transaksi keuangan nyata tercatat melalui mesin EDC Bank BRI, yang menurut korban sudah membuktikan adanya perpindahan dana.

 

"Sebetulnya ada bukti transaksi uang sudah berhasil — tercatat dari pergeseran mesin EDC Bank BRI. Kasus ini benar-benar terjadi. Ini sindikat cucian uang investasi bodong dari luar negeri."

 

🔍 Sudah ke Mabes Polri, Belum Ada Hasil

 

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani hingga ke Mabes Polri. Pihak penyidik bahkan dilacak hingga ke lantai empat gedung penyidikan, namun belum ditemukan titik temu. Ketiadaan dokumen perjanjian tertulis antarnegara disebut menjadi salah satu penghambat.

 

"Kasus ini sudah sampai ke Mabes Polri. Sampai sekarang belum ketemu. Karena tidak ada bukti tertulis perjanjian antara Indonesia dan RRC… Dari situlah sampai saat ini belum ketemu lagi."

 

✊ Tekad Korban: Tak Akan Berhenti

 

Pak Buang yang membatu pihak korban menyelesaikan kasus ini menegaskan,

 ia tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan Bu kasus ini sampai tuntas di ranah hukum.

 

"Sampai kapan pun kasus ini saya kejar sampai ke ranah hukum!" — ujar Pak Buang tegas.

 

⚠️

 

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan langsung korban kepada awak media. Proses hukum masih berjalan, dan kebenaran sepenuhnya akan ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan resmi pihak berwenang. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terutama yang melibatkan pihak asing.

 

 

Lebih baru Lebih lama