![]() |
| Rudi Antono, Sekretaris Perusahaan PLN Batam |
PrismaTimes.com,Batam - Dalam acara konferensi pers, Kwin Fo, Direktur PLN Batam menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan dan masyarakat atas padamnya listrik yang terjadi di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada 12 Oktober 2026 selama 12 jam.
Kwin Fo mengatakan, PLN Batam baru bisa menggelar konferensi pers setelah beberapa hari setelah kejadian, karena seluruh tim berfokus pada pemulihan sistem kelistrikan yang berlangsung siang dan malam. "Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan dan masyarakat atas gangguan kelistrikan yang terjadi pada 12 Oktober 2026," kata Kwin dalam konferensi pers di Batam, Minggu (18/10/2026).
Padamnya listrik yang berkepanjangan, menyisakan pilu para pedagang makanan, yang mengeluhkan banyaknya bahan makanan yang tidak bisa lagi diolah menjadi makanan karena sudah busuk akibat mesin pendingin ( kulkas) tidak hidup sekian jam. Pelanggan tidak hanya butuh permohonan maaf, akan tetapi bentuk tanggungjawab moral PLN Batam juga dipertanyakan.
Saat ditemui awak media, salah satu pedagang makanan di seputaran Jodoh, kota Batam, Mbak Marni mengatakan, bahwa banyak bahan makanan yang tidak bisa lagi diolah jadi makanan, seperti ikan dan sayur-sayuran. " Banyak bahan makanan yang jadi busuk pak, contohnya : ikan, sayur-sayuran. Dan terpaksa kami harus buang ", ungkap Mbak Marni.
" Kami berharap ada kompensasi dari PLN Batam kepada kami para pelanggan atas padamnya listrik selama 12 jam kemarin, " tambah Mbak Marni
Saat awak media menghubungi Sekretaris PLN Batam, Rudi Antono melalui sambungan Whatsapp Up, terkait kompensasi atas padamnya listrik 12 Oktober kemarin, Rudi Antono mengatakan, bahwa PLN Batam akan memberikan kompensasi kepada pelanggan, dengan regulasi mengacu pada Pergub Kepri no 22 tahun 2017.
Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 mengatur tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam.
" Bentuk kompensasi kepada pelanggan, yaitu pengurangan beban biaya listrik pelanggan yaitu, untuk pelanggan reguler 10% dari biaya beban, utk pelanggan layanan khusus 15-25%, dan kompensasi akan diberikan pada bulan November 2026, " tegas Rudi Antono.
Rudi menambahkan, PLN Batam akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali. ( Tim)
