Kapal Sandar di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang Terbakar

Kebakaran kapal di pelabuhan Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Selasa (23/2/2021).

PrismaTimes.com, Batam - Kapal diduga hasil tangkapan Bea Cukai Batam yang bersandar di pelabuhan Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang pada hari Selasa (23/2/2021) pagi sekitar pukul 10:00 Wib, dilalap api.

Kapal tersebut diduga merupakan barang bukti dari penegahan Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menerangkan, katanya, informasi kebakaran itu masih dalam proses pengecekan.

"Saya cek dulu bang, maaf ini masih rapat," kata Undani saat di konfirmasi lewat pesan singkat kepada awak media.

Video kebakaran yang terjadi tidak jauh dari gudang penyimpanan barang tegahan bc Batam ini juga sudah menyebar ke beberapa media sosial.

Hingga tadi petugas pemadam kebakaran BP Batam masih berusaha memadamkan kobaran api.

Salah seorang nara sumber menyebutkan, salah satu kapal yang terbakar merupakan kapal speed pengangkut penumpang.

"Kobaran api pertama tampak muncul dari speed penumpang itu," pungkas seorang pria yang enggan menyebutkan namanya.

Diduga kapal tersebut merupakan speedboat SB Rahmad Jaya 09 yang diamankan oleh Satgas Patroli BC 15028 pada 8 Februari 2021 yang lalu.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Batam, apakah ada korban jiwa dan serta apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. (Red)

Lebih baru Lebih lama