Div Propam Mabes Polri Lakukan Gaktibplin di Polresta Barelang

 


PrismaTimes.com,Batam --  Untuk meningkatkan Kedisiplinan dan kerapian sikap tampang personel Polri, Biro Provos Divpropam Mabes Polri lakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap seluruh personel Polresta Barelang Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75, Bertempat di Halaman Mapolresta Barelang. Selasa (22/06/2021) 


Apel di Pimpin Langsung oleh Kombes Pol Gunarso sebagai Pemeriksa Utama POK III Divpropam Polri, yang di dampingi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, AKBP Satya Wighy Widhaeyadi, S.I.K sebagai Kasubbaggaktibplin Divpropam Polri beserta Rombongan Div Propam Mabes Polri dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil Polresta Barelang baik bintara dan perwira termasuk PJU Polresta Barelang serta Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Polresta Barelang.


Sasaran pemeriksaan adalah Perlengkapan surat – surat Polri seperti KTA, SIM, KTP, STNK serta penggunaan seragam Polisi (Gampol), sikap tampang, kelengkapan perorangan, kelengkapan administrasi Senpi, kelengkapan surat menyurat kendaraan, Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba. 


“Dari hasil Pemeriksaan sikap Tampang  di temukan 12 personel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, rambut panjang, jenggot panjang. dan Personil yng tidak sesuai dengan aturan di berikan Sanksi berupa Tindakan disiplin berupa Push Up terang Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SIK. 


Untuk pemeriksaan Penyalahgunaan Narkoba,  Personil Polresta Barelang di lakukan pengambilan test Urine dan dari Hasil tersebut tidak di temukan personil Polresta Barelang yang terindikasi Menggunakan Narkoba ( positif ) secara keseluruhan hasil pemeriksaan urine dinyatakan Negatif  

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengingatkan kepada personil untuk selalu jaga  sikap tampang, karena tugas Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan akan menindak tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak ada toleransi kepada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai perintah Bapak Kapolri , Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SIK.(Pt)


Lebih baru Lebih lama