Aksi Damai 30 September: Solidaritas untuk Gordon Silalahi

 



Masyarakat Peduli Gordon akan menggelar aksi damai pada 30 September 2025 di Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, oleh Satreskrim Polresta Barelang.


*Tuntutan dan Isu:*


- Perkara yang seharusnya bersifat perdata dipaksakan menjadi pidana

- Pelapor kasus, Ikhwan, diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan

- Pihak Gordon telah melaporkan empat anggota Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyidikan


*Pesan dan Harapan:*


- Masyarakat Peduli Gordon berharap Propam Polda Kepri segera menindaklanjuti laporan Gordon dan membuktikan bahwa masih ada harapan publik terhadap mekanisme pengawasan internal Polri.

- Aksi ini juga bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi reformasi Polri dan menolak segala bentuk kriminalisasi, terutama terhadap insan pers.



*Simbol Rapor Merah:*


- Rapor merah yang dibawa massa disebut sebagai tanda darurat hukum dan alarm keras bahwa penegakan hukum di Polresta Barelang sedang sakit.


*Surat Pemberitahuan Aksi:*


- Surat pemberitahuan aksi resmi akan dilayangkan ke Kapolda Kepri, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian, serta purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian [1].


Ardi red

Lebih baru Lebih lama