Kasus Gordon Silalahi Mengguncang Publik, Kuasa Hukum Laporkan Kasat Reskrim ke Propam Polda Kepri

 




Batam-prismaTimes.com-Dari balik jeruji yang dingin, wartawan Kepri Online Gordon Hassler Silalahi balik menyerang. Lewat tim kuasa hukum, Gordon resmi melaporkan empat aparat Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri, membuat kasus ini makin panas.


Laporan teregistrasi Jumat, 19 September 2025, berdasarkan Surat Penerimaan Pengaduan Propam. Kuasa hukum Gordon, Anrizal dan Jon Raperi, menilai penyidik bekerja di luar jalur hukum dan prosedur standar.


Banyak kejanggalan sejak penyidikan hingga persidangan, salah satunya hasil gelar perkara khusus di Polda Kepri yang seharusnya diterima kliennya tapi tidak diserahkan. Ada juga kontradiksi serius antara Berita Acara Pemeriksaan dan kesaksian. Contohnya, saksi Henri di persidangan menegaskan tidak pernah memberi kuasa pada pelapor Ikhwan secara resmi, sehingga laporan jadi cacat formil.


Anrizal menegaskan ini bukan kelalaian biasa, tapi pelanggaran prosedural yang merugikan hak hukum Gordon sebagai warga negara. Itu sebabnya mereka lapor ke Propam agar ada evaluasi menyeluruh.


Empat anggota polisi yang dilaporkan:  

- Kompol M. Debby Andrestian (Kasat Reskrim Polresta Barelang)  

- Holden Siahaan (Penyidik Satreskrim Polresta Barelang)  

- Iptu Riyanto (Kanit Satreskrim Polresta Barelang)  

- AKP Thetio Nardiyanto (Wakasat Reskrim Polresta Barelang)


"Ini bukan spekulasi, fakta persidangan sudah tunjukkan penyimpangan prosedur. Laporan kami diterima Propam, dan kami harap prosesnya cepat berjalan," ujar Anrizal.



Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto membenarkan laporan sudah diterima dan sedang dipelajari. Meski perkara pokok sudah disidangkan di PN Batam, aduan ke Propam tetap akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan.


Langkah ini membawa pertarungan hukum Gordon Silalahi tak hanya di ruang sidang, tapi juga ke pengawasan internal Polri, guna menguji ada tidaknya pelanggaran etik atau prosedur dari penyidik Satreskrim.


red



Lebih baru Lebih lama