Ratusan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri Gelar Aksi Unjuk Rasa


Batam -PrismaTimes.com--9/9/2025-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni di Kantor DPRD Batam dan kawasan PT McDermott Indonesia, Batu Ampar, pada Selasa, 9 September 2024.


Aliansi menyampaikan tiga poin utama tuntutan:

- Desakan pembayaran kompensasi*: PT McDermott dituntut untuk segera membayarkan hak kompensasi bagi 60 tenaga kerja keamanan sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A serta PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.

-Pengawasan ketenagakerjaan:

 Dinas Tenaga Kerja Kota Batam didesak untuk serius mengawasi penegakan hukum ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia.

Kontrak kerja: Perusahaan dituding membuat kontrak kerja menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi dalam Bahasa Indonesia, yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.

Pernyataan Koordinator Umum Aksi


Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal kompensasi, tetapi juga tentang kedaulatan bangsa. "Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan biarkan ada penjajahan di negeri kita," seru Rizki.


Tindakan Selanjutnya

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, namun mereka siap menggelar unjuk rasa berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah. Mereka juga menyerukan agar Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ikut turun tangan untuk mengawal persoalan ini.

(Ardie. Red)

Lebih baru Lebih lama