Pemalakan Anak di Bawah Umur di PIM Bengkong: Polisi Panggil Orang Tua Pelaku

 






BATAM –primatimes.com- Insiden pemalakan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di kawasan Pantai Indah Mutiara (PIM), Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini dilaporkan berasal dari informasi masyarakat yang resah.

Menurut kronologi kejadian, korban yang masih berstatus anak di bawah umur tengah duduk santai bersama teman-temannya di area jembatan PIM. Tak lama kemudian, sekelompok anak lain yang mengendarai sepeda motor menghampiri mereka. Para pelaku diduga melakukan intimidasi dengan meminta rokok dan memeriksa tas serta kantong celana korban dan teman-temannya. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa dua bungkus rokok dan uang tunai senilai Rp 82.000,00.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Bengkong telah melakukan tindakan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Melalui Kanit Reskrim bengkong iptu Apriadi, Kapolsek Bengkong menyatakan bahwa orang tua dari para pelaku yang terlibat dalam pemalakan tersebut telah dipanggil.



"Masing-masing orang tua sudah kami panggil dan menyerahkan anak-anak tersebut kepada orang tua masing-masing terkait pemalakan tadi malam," ujar Kapolsek Bengkong.

Tindakan ini diambil mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian berharap penyerahan kembali anak-anak tersebut kepada orang tua masing-masing dapat diiringi dengan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya aksi serupa. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di tempat umum.

---
ardie
redaksi

Lebih baru Lebih lama