Rokok Manchester Tanpa Cukai Masih Dijual Bebas di Batam, Masyarakat Minta Razia

 



BATAM -prismatimes.com- Dugaan peredaran rokok tanpa cukai Manchester masih terjadi di kawasan Sungai Panas dan Nagoya, Batam. Rokok yang seharusnya tidak diproduksi lagi tersebut tetap dijual secara terang-terangan, mulai dari kios kaki lima hingga tempat grosir.

 


Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat mudah mendapatkan rokok Manchester. Menurutnya, produk tersebut dijual dengan harga Rp16.000 per bungkus, dengan pilihan kemasan merah dan biru.

 

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa meskipun tidak diproduksi lagi, rokok Manchester masih dipasarkan secara masif oleh sales motoring ke berbagai tempat usaha. Bahkan, media ini menemukan seorang sales motoring yang masih menjual varian kemasan biru.

 

Sebelumnya, kasus peredaran rokok tanpa cukai ini sudah pernah dilaporkan, namun Bea Cukai Batam belum menunjukkan perkembangan penindakan yang signifikan. Evi Octavia dari Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan tindaklanjuti informasi tersebut ke unit pengawasan.

 

Masyarakat mengajak Bea Cukai Batam untuk segera melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga masih menjual rokok Manchester tanpa cukai agar kepatuhan terhadap peraturan cukai dapat ditegakkan.


redaksi 

Lebih baru Lebih lama