Tanggap Cepat! Polsek Batam Kota Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan Lewat Layanan 110

 


 


Batam, 4 April 2026 –prismatimes.com- Kecepatan dan ketepatan menjadi prioritas utama Polsek Batam Kota dalam melayani masyarakat. Hari ini, Sabtu (04/04/2026), petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan darurat melalui saluran layanan 110.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Maidi yang menyatakan bahwa telah terjadi insiden yang diduga berupa pengeroyokan di Perumahan Kopkar PLN Blok D No. 20, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula dari sebuah kesalahpahaman yang memanas.

 

Tak butuh waktu lama, tim patroli piket yang didukung oleh unit Reskrim segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban bernama Bapak Maidi Ilyas yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

 

Di bawah arahan Pelaksana Tugas Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., tim kepolisian melakukan serangkaian tindakan mulai dari pengecekan kondisi korban, pengumpulan keterangan saksi, pendokumentasian peristiwa, hingga menjaga agar situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif dan tidak memicu keributan baru.

 

"Kami menekankan bahwa setiap laporan masyarakat adalah prioritas. Layanan 110 hadir untuk memudahkan warga melapor dan kami pastikan respon kami selalu cepat dan tepat sasaran," ujar AKP Benny Syahrizal.

 

Selain menangani insiden tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh masalah yang dapat berujung pada tindakan hukum.

 


Melalui langkah cepat ini, Polsek Batam Kota kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Warga juga diimbau untuk terus memanfaatkan layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis jika menemukan kejadian yang mengganggu keamanan.

 

 

 

Ardi 

Lebih baru Lebih lama