BATAM KOTA –prismatimes.com- Polsek Batam Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan merespons cepat laporan melalui layanan darurat 110. Kali ini, gangguan kamtibmas di Perumahan Citra Indah, Kelurahan Teluk Tering, berhasil ditangani dengan segera, Minggu (05/04/2026).
Laporan mengenai keributan yang disebabkan oleh seorang anggota keluarga yang mengonsumsi minuman beralkohol dan menimbulkan kegaduhan diterima oleh call center 110 dari seorang warga bernama Ibu Lina. Menanggapi laporan tersebut, personel gabungan Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Pawas IPDA Ade Rahmat A, bersama dengan piket patroli, unit Opsnal/Reskrim, dan piket Intelkam, langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Citra Indah Blok E-1 No. 10.
Di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., tim memastikan situasi tetap aman dan terkendali setibanya di lokasi. Petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Dokumentasi kegiatan juga dilakukan sesuai prosedur standar operasional.
AKP Benny Syahrizal menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat. "Layanan 110 Polresta Barelang merupakan sistem bebas pulsa yang siaga selama 24 jam untuk merespons setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan meminimalkan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota," ujarnya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Melalui respons cepat dan kesiapsiagaan personel di lapangan, setiap potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
ardie .
Salam Presisi



