BATAM – prismatimes.com-Sebagai wajah Indonesia di perbatasan dan pintu gerbang internasional, penanganan serta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Batam perlu terus ditingkatkan. Hal ini disampaikan Ketua DPW Rampai Nusantara Kepulauan Riau, Supriyadi, SE, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan maupun investor asing.
Menurut Supriyadi, posisi strategis Batam menuntut kinerja maksimal dari Imigrasi Batam dan seluruh pihak terkait. Pengawasan harus berjalan secara profesional, terukur, namun tetap humanis, terutama terhadap WNA yang diduga melanggar aturan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang menyimpang dari hukum yang berlaku di Indonesia.
"Batam adalah wajah Indonesia di perbatasan. Penanganan terhadap wisatawan asing harus tegas, namun tetap mengedepankan pelayanan prima dan penghormatan pada ketentuan internasional. Kami ingin Batam dikenal aman, tertib, namun tetap ramah bagi siapa saja yang datang dengan cara sah dan taat aturan," ujar Supriyadi, Jumat (8/5/2026).
Menyikapi isu yang sempat memanas terkait dugaan pemerasan di Pelabuhan Sekupang, Supriyadi menegaskan bahwa persoalan itu muncul akibat kesalahan persepsi belaka. Apa yang dianggap sebagian pihak sebagai pungutan liar, sejatinya adalah pembayaran resmi yang memang sudah diatur dalam peraturan, yang harus dipenuhi oleh WNA.
"Kasus di Sekupang itu murni salah tafsir. Yang dibayarkan adalah kewajiban resmi, bukan pemerasan. Kami mengapresiasi Imigrasi yang sudah bekerja sesuai aturan, namun kami juga mengingatkan agar setiap proses berjalan lebih transparan agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman serupa ke depannya," jelasnya.
Supriyadi juga meminta agar koordinasi antarinstansi — mulai dari Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha pariwisata — terus diperkuat. Sinergi ini dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan izin kunjungan, praktik ilegal, atau gangguan ketertiban yang bisa merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik daerah.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar ketentuan. Namun, penindakan tersebut harus dilakukan secara santun, terukur, dan tidak menimbulkan keresahan bagi mereka yang datang secara resmi dan legal. Pasalnya, sektor pariwisata dan investasi sangat bergantung pada suasana yang kondusif, aman, dan bersahabat.
"Kami ingin seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait bahu-membahu menjaga marwah Batam sebagai wilayah strategis nasional. Batam harus tetap terbuka lebar untuk wisatawan dan investor, namun tetap tegas menjaga aturan dan kedaulatan negara," pungkas Supriyadi.
ardie
