GEMPAR! Aksa Hallatu: Potong Gaji di Atas 20% Itu Perdagangan Manusia, Sama Saja Mucikari!

 

 


BATAM –prismatimes.com- Pernyataan pedas dan kontroversial meledak dari pemerhati publik, Aksa Hallatu, terkait praktik penyaluran tenaga kerja dan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, sistem yang mengeruk keuntungan berlebih dari upah buruh sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan yang sangat fatal.

 

Dalam sebuah diskusi, Aksa dengan tegas menyoroti besaran gaji yang dianggap sudah tidak relevan ditambah lagi dengan potongan yang memberatkan.

 

"Gaji Rp2,1 juta atau Rp1,7 juta itu saja sudah tidak relevan, apalagi dipotong-potong! Kalau ambil untung cuma 5% mungkin masih wajar, tapi kalau sudah lewat 20%? Itu namanya memperdagangkan orang, bos!" tegas Aksa dengan nada tinggi.

 

 

 

Analogi Mengguncang: Itu Sama Saja Mucikari!

 

Yang membuat pernyataan ini semakin heboh adalah analogi keras yang digunakan Aksa untuk menggambarkan oknum calo atau perantara. Ia menyamakan praktik mengambil untung besar dari penyaluran tenaga kerja dengan dunia malam.

 


"Contoh begini: Kalau kau mau ke bar dan suka cewek, kau bayar langsung ke ceweknya itu sah. Tapi kalau kau bayar ke orang lain, orang tengah itu, nah orang itu wajib ditangkap! Itu namanya mucikari! Itulah perdagangan orang," seru Aksa.

 

Pernyataan ini langsung menyoroti praktik oknum yang dianggap memanfaatkan nasib pekerja demi meraup keuntungan pribadi yang besar.

 

 

 

Sorotan Tajam ke BNP2TKI dan Imigrasi: Jangan Tumpang Tindih!

 

Aksa juga tidak main-main menyoroti kinerja lembaga negara di lapangan, khususnya di pelabuhan. Ia menilai sering terjadi tumpang tindih peran yang justru membuka celah kejahatan.

 

Menurutnya, tugas utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah memastikan legalitas dan edukasi, bukan sekadar mengecek dokumen di pintu masuk.

 

"Di pelabuhan itu tugas mengecek paspor dan tujuan wisata atau kerja itu kan tugas Imigrasi. Kalau orang bilang mau jalan-jalan tapi bawa uang kurang dari 1.000 Ringgit, ya sudah jelas indikasi mau bekerja. Kenapa harus dilepas? Nanti kalau ada masalah, pemerintah yang disalahkan," ungkapnya.

 

Ia menekankan agar setiap instansi kembali ke Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing agar sistem berjalan benar dan tidak merugikan pekerja.

 

 

 

Tantangan Terbuka: "Saya Bisa Buktikan Kalian Penjahat!"

 

Di akhir pembicaraannya, Aksa Hallatu memberikan tantangan keras kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau menuduh ucapannya fitnah.

 

"Jangan bilang saya fitnah. Kalau saya mau buktikan, saya bisa buktikan kalian semua penjahat di bidang ini! Saya bertanggung jawab penuh dengan omongan saya," tegasnya.

 

Meski begitu, Aksa mengajak semua pihak untuk memperbaiki sistem demi perlindungan pekerja.

 

"Pekerja itu mau cari makan, bukan mau jadi penjahat. Asal mereka tidak didagangkan dan tidak dimanfaatkan oknum, itu sudah cukup. Negara harus hadir dan peduli," tutup Aksa.

 

ardie

Lebih baru Lebih lama