Soal Pemerasan Oknum Imigrasi di Sekupang Diragukan, Pengamat publik aksa Hallatu: Berita Belum Terverifikasi, Jangan Rusak Citra Batam

 


BATAM –prismatimes.com- Isu dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Imigrasi di Pelabuhan Sekupang kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik. Namun, Pengamat publik Aksa Hallatu memiliki pandangan berbeda. Ia mempertanyakan kebenaran berita tersebut dan meminta rekan media serta penggiat sosial media untuk tidak terburu-buru menyudutkan institusi, apalagi jika fakta belum jelas sepenuhnya.

 

Menurut Aksa, ia merasa kecewa dan bingung mengapa banyak pihak seolah bangga mengangkat isu negatif yang berpotensi merusak nama baik institusi negara. Padahal, Imigrasi memiliki peran vital sebagai penjaga gerbang negara yang menentukan siapa saja yang boleh atau tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.

 

"Saya heran, kenapa kita seolah bangga menyudutkan kinerja institusi kita sendiri? Kalau berita seperti ini diangkat terus-menerus, kesannya pemerasan itu terjadi lagi dan lagi. Padahal kalimat pemerasan itu sangat sensitif, bisa mengganggu stabilitas dan citra kita di mata luar negeri," ujar Aksa Hallatu saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2026).

 

Aksa mengingatkan, Batam sangat bergantung pada kunjungan wisatawan dan investor dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Jika berita negatif ini dikonsumsi masyarakat internasional, dikhawatirkan minat mereka berkunjung akan menurun drastis. Padahal, kedatangan warga negara asing adalah penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam.

 

"Kita ini sama saja buang ludah ke atas, jatuhnya ke muka sendiri. Kita orang Indonesia, tapi malah ikut-ikutan menjelekkan negara sendiri. Padahal Batam ini pusat pertumbuhan ekonomi yang hebat, jangan rusak hanya karena berita yang belum tentu benar," tegasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aksa dari awal munculnya isu ini di media sosial, kronologi kejadiannya ternyata berbeda dengan tuduhan pemerasan. Ia menjelaskan, awal kejadian bermula saat seorang warga negara asing kedapatan menggunakan ponsel di area yang dilarang oleh petugas Imigrasi. Akibat pelanggaran aturan itu, orang tersebut kemudian diminta mengurus administrasi atau pembayaran sesuai prosedur yang berlaku, bukan dipungut secara paksa oleh oknum.

 

"Itu masuk ranah aturan layanan negara, bukan pungli atau pemerasan oknum. Saya yakin 100 persen dari fakta yang ada, tidak ada unsur pemerasan di sana. Kenapa harus dipaksakan disebut pemerasan? Ini beda kasus, jangan disamakan dengan kejahatan oknum yang benar-benar merugikan negara," jelasnya.

 

Aksa memahami pentingnya peran pers dan media sosial dalam mengawasi kinerja publik. Namun, ia meminta agar setiap berita yang disebarkan harus melewati proses verifikasi dan investigasi mendalam terlebih dahulu. Ia berharap Dewan Pers maupun pemilik media lebih ketat menyaring informasi, jangan sampai pemberitaan malah mencederai diri sendiri dan daerah sendiri.

 

"Saya tidak melarang kalau memang ada oknum jahat, ayo bongkar, tangkap, dan proses hukum seberat-beratnya. Tapi kasus Sekupang ini lain, faktanya tidak seperti yang dituduhkan. Jangan sampai kita yang seharusnya mendatangkan orang ke Batam, malah kita sendiri yang menakut-nakuti mereka dengan berita keliru," imbaunya.

 

Di akhir pernyataannya, Aksa mengajak seluruh elemen media untuk lebih bijak dan menjunjung rasa nasionalisme dalam setiap tulisan yang dibuat. Pemberitaan harusnya menjadi sarana membangun kepercayaan dunia internasional agar semakin banyak orang datang ke Indonesia, khususnya ke Batam, bukan sebaliknya.

 

"Angkatlah tulisan yang membuat orang makin percaya dan nyaman datang ke sini. Itu yang kita butuhkan, bukan berita yang belum jelas fakta tapi sudah merusak segalanya," pungkasnya.


ardie

Lebih baru Lebih lama