Batam-prismatimes.com - 18 Juni 2026 Pintu gerbang internasional Batam akan segera mendapatkan suntikan fasilitas baru sekaligus perbaikan tata ruang, menyusul kunjungan kerja Ombudsman Republik RI ke dua pelabuhan utama: Batam Center dan Sekupang. Peninjauan ini sekaligus menjadi jawaban atas harapan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, rapi, dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur, menyambut baik kedatangan perwakilan Ombudsman RI yang dipimpin Nuzran Joher. Fokus utama kunjungan adalah memantau penerapan arahan pimpinan soal digitalisasi layanan melalui sistem autogate, sekaligus melihat kesiapan sarana di lapangan.
Perbandingan dua lokasi langsung terasa: Sekupang belum memiliki fasilitas autogate sama sekali, sedangkan Batam Center sudah menggunakannya tapi jumlahnya masih terbatas. Berdasarkan temuan ini, pengelola berkomitmen memasang 2 unit autogate baru di Sekupang pada tahun ini. Sementara itu, di Batam Center dan Haber B masing-masing akan ditambah 10 unit lagi untuk mengimbangi lonjakan penumpang.
Nuzran menegaskan bahwa teknologi autogate yang ada sudah berfungsi baik, namun kuantitasnya harus ditingkatkan mengingat arus lalu lintas penumpang terus bertambah. “Secara teknologi sudah baik, tinggal penambahan kuantitas karena jumlah pengguna akan terus meningkat,” katanya. Ia juga mengingatkan, kelancaran pemeriksaan tidak cukup jika tata ruang pelabuhan belum mendukung.
Satu catatan penting dari Ombudsman: di Batam Center, volume penumpang yang sangat besar tak sebanding dengan luas area yang terbagi menjadi zona layanan dan tempat makan. Akibatnya, antrian kerap memanjang hingga keluar ruangan, terutama saat libur panjang. “Harus diprioritaskan fungsi pelabuhan. Jika perlu zona komersial dikurangi agar antrian tidak terhambat dan tidak menimbulkan kesan pelayanan lambat,” tegas Nuzran.
Guntur menanggapi bahwa keluhan soal kecepatan seringkali bukan karena kinerja petugas, melainkan keterbatasan ruang. Ia menyambut dukungan Ombudsman: “Dengan autogate, interaksi langsung berkurang, risiko praktik pungli bisa ditekan secara signifikan.”
Pemerhati publik Aksa Hallatu pun mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, kehadiran lembaga independen seperti Ombudsman membantu meluruskan berbagai informasi di media sosial. Jika ada kekurangan, biasanya bersumber dari oknum, bukan kebijakan institusi.
Ia juga mengingatkan masyarakat memahami tugas lembaga seperti BNP2PMI agar tidak muncul persepsi keliru yang merugikan citra aparat.
Dengan penambahan fasilitas dan evaluasi tata ruang, diharapkan pelayanan imigrasi di Batam makin cepat, rapi, dan bebas dari praktik yang merugikan kepentingan publik.
Ardie

