BATAM – prismatimes.com-Fenomena maraknya biro jasa dan calo dalam pengurusan paspor, serta keberadaan jaringan rekom-tekong yang memanfaatkan saluran digital seperti WhatsApp untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dinilai sebagai bentuk kejahatan serius yang sangat berbahaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kamtibmas Kota Batam, Sahcrodin, saat memberikan tanggapan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat belakangan ini. Sebagai mitra kepolisian, Sahcrodin secara tegas meminta Kapolresta Barelang untuk segera melakukan penelusuran mendalam sekaligus operasi penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kami melihat ini sebagai ancaman nyata. Biro jasa ini mematok harga yang sangat tidak wajar. Jika secara prosedural resmi biayanya jauh lebih murah, mereka justru memungut biaya mulai dari Rp2 juta hingga Rp2,4 juta, bahkan ada yang jauh di atas angka tersebut,” ungkap Sahcrodin.
Menurut pengamatannya, modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini memiliki pola yang sistematis. Sebagian besar klien yang dilayani ternyata bukan warga asli Batam, melainkan pendatang dari luar daerah yang memiliki KTP non-Batam. Mereka sengaja difasilitasi untuk membuat dokumen di Batam dengan dalih proses lebih mudah dan cepat untuk menyeberang ke Malaysia.
“Ini pola kejahatan yang sudah dirangkai sedemikian rupa. Namun saya yakin dan percaya, jajaran Imigrasi tetap tegak lurus menjalankan tugas birokrasi dan pelayanan publik sesuai aturan. Masalah ini hanya oknum segelintir yang merusak citra lembaga,” tegasnya.
Sahcrodin juga menyoroti peran para tekong yang kini semakin mudah beroperasi menggunakan WhatsApp untuk berkoordinasi dan menawarkan jasa. Ia meminta kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik vital, khususnya di pelabuhan internasional dan area keberangkatan.
Dalam pernyataannya, Sahcrodin juga menyebut nama inisial Ud, sosok yang pernah menjadi target operasi kepolisian terkait kasus PMI dan pemalsuan paspor. Sosok ini sempat menghilang, namun kini diduga aktif kembali dan dinilai memiliki pengaruh kuat hingga mampu mendekati oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.
“Orang ini harus ditangkap kembali. Diduga kuat ia memiliki akses untuk memuluskan pengurusan paspor ilegal dan memberangkatkan calon pekerja secara tidak prosedural. Harapan kami, Polresta Barelang segera bertindak. Ini penting sebagai bukti nyata pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari jebakan jasa ilegal,” pungkas Sahcrodin.
tim
