BATAM – JAKARTA –prismatimes.com- Kasus korupsi besar-besaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengguncang seluruh Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, beserta tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan korupsi. Angka kerugian negara yang terungkap sungguh mencengangkan: aliran uang gelap disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap minggunya, dan diduga terus berjalan bahkan saat Silmy masih menjabat sebagai wakil menteri!
Kasus ini makin panas dan memicu kemarahan publik setelah muncul pernyataan keras dari Aksa Hallatu, pemerhati publik sekaligus pelaku politik yang berdomisili di Batam. Ia tak bisa menahan kekecewaan mendalam lantaran salah satu orang yang dihormatinya, Sapar Kodam yang menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi, turut terjaring dan kini harus mengenakan rompi tahanan oranye di masa tuanya.
"Ini Pukulan Berat bagi Saya"
"Saya sangat terpukul. Saya berpikir orang tua saya ini seharusnya sudah menikmati masa tua, bermain bersama cucu. Tapi kenyataannya, hari ini ia harus memakai rompi oranye dan siap menerima vonis pidana. Ini pukulan sekali," ungkap Aksa dengan nada emosional.
Bagi Aksa, penangkapan ini bukan sekadar kasus biasa, melainkan "pintu masuk" untuk membongkar kotoran yang sudah lama tertutup rapat di tubuh imigrasi. Ia menegaskan bahwa praktik kotor ini bukan rahasia lagi, terutama terkait kebebasan yang dinikmati sejumlah warga negara asing di Jakarta.
"Sudah jadi rahasia umum, bagaimana orang asing bisa bebas, liar, dan punya kekuatan besar di sana? Pasti ada orang-orang besar di imigrasi yang memberi perlindungan. Penegak hukum punya kekuatan penuh untuk membuka semua tabir ini, kalau memang berani dan serius," tegasnya.
Silmy Karim Disebut "Pecundang", Dituduh Lempar Kesalahan ke Orang Lain
Poin paling tajam dalam pernyataan Aksa ditujukan langsung kepada Silmy Karim. Ia sangat kesal saat mengetahui bahwa Silmy, saat ditangkap, menyebut nama Menteri Imipas, Jenderal Purn. Agus Andrianto, dalam keterangannya. Bagi Aksa, langkah itu adalah tindakan pengecut.
"Silmy Karim, saya sebut kamu PECUNDANG! Kamu berani main api, tapi saat terbakar, kamu bawa-bawa nama orang lain, menyebut nama Menteri Agus Andrianto. Orang itu tidak paham permainanmu, tapi kamu malah bawa dia ikut terbakar. Itu tindakan pengecut sejati!" seru Aksa berapi-api.
Ia menegaskan, akar masalah ini bermula saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada periode 2023–2024, di era pemerintahan sebelumnya di bawah naungan menteri kala itu, Yasonna Laoly. Aksa mengaku sangat paham bagaimana sistem penempatan dan permainan kekuasaan berjalan saat itu.
"Karirmu sudah habis, Silmy! Kamu yang buat masalah, kamu yang main api, jangan lempar api ke mana-mana. Kamu harus terbakar sendiri di dalam kasus ini. Jangan coba-coba menyeret nama orang lain untuk menutupi dosamu," tegasnya.
Aliran Uang Ratusan Juta Seminggu
Menurut data yang dihimpun KPK, modus operandi kejahatan ini berupa pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Nilai yang beredar sangat fantastis, minimal ratusan juta rupiah masuk ke kantong-kantong tersangka setiap minggunya. Praktik ini disebut masih berlanjut bahkan saat Silmy Karim sudah naik jabatan menjadi Wakil Menteri.
Selain Silmy Karim, tujuh pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah para pejabat tinggi di Ditjen Imigrasi, termasuk Plt. Dirjen Imigrasi Sapar Kodam. Kini mereka semua berstatus tahanan KPK dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Harapan Agar Imigrasi Bersih Total
Aksa menilai, kasus OTT KPK ini adalah langkah awal yang sangat besar. Ia berharap kasus ini tidak berhenti hanya di lingkungan imigrasi saja, tapi menjadi cermin bagi seluruh institusi di Indonesia.
"Kejahatan pasti ada di mana-mana, tapi kasus ini harus jadi titik balik. Jangan sampai ini cuma petualangan sesaat. Saya ingin imigrasi direformasi total. Pemimpin di sana nanti harus benar-benar diangkat dari orang-orang murni internal yang berprestasi, bukan orang yang datang membawa kepentingan," harap Aksa.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK: apakah penangkapan delapan orang ini cukup, atau akan ada nama-nama besar lainnya yang ikut terseret dalam pembongkaran benang merah korupsi yang sudah mengakar kuat ini? Kita tunggu kenyataan yang akan terungkap selanjutnya.
ard
