Diduga Maraknya Rokok Merk REXO , CAMCLAIR dan Lufman, Peredarannya Ilegal di Kota Batam



PrismaTimes.com,Batam -- Marak nya peredaran rokok ilegal di kota batam saat ini  sudah membanjiri setiap pasar, grosir toko dan swalayan.


Dari pantawan awak media di lapangan semakin hari semakin bermunculan nama – nama dan merek rokok ilegal tanpa di lengkapi pita cukai sebagai mana mestinya. Seperti yang terpantau dilapangan, rokok merk REXO saat ini sudah menjamur seperti menjual rokok legal.


Antoni Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM ) saat dimintai pendapatnya terkait keberadaan rokok ilegal tersebut, beliau mengatakan, selain rokok Rexo, dan rokok Camclair masih banyak lagi rokok yang terindikasi ilegal beredar di kota Batam. 


"Pantauan kita di lapangan, saat ini, selain rokok merk Rexo dan merk Camclair, masih banyak merk rokok lain tanpa pita cukai yang dijual bebas," ungkap Antoni. 


Antoni menambahkan, " melihat fenomena peredaran rokok ilegal ini, kita bisa mengatakan kalau KPU BC Batam dan penegak hukum serta pemerintah daerah sudah tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menindak para mafia pajak yang merugikan negara dan masyarakat khusus nya bagi pengguna rokok aktif".


Latar belakang undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak rokok serta kebijakan kenaikan pajak rokok adalah upaya pemerintah menekan angka pengguna rokok aktif, agar tidak mengalami peningkatan dari tahun ketahun. 


Disisi lain, pemerintah juga mendapat pemasukan dari penerimaan pajak dan cukai rokok yang dinilai cukup besar, namun pemerintah juga sudah menetapkan beberapa kebijakan dalam mengalokasikan dana tersebut. Salah satunya adalah program kesehatan, dan program penindakan hukum. 


Lantas, kalau kita cermati dari apa yang menjadi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, tentunya kita sebagai rakyat indonesia harus mendukung dan membantu pemerintah untuk tidak memberikan kesempatan kepada para mafia pajak cukai rokok ilegal ini bisa bebas merong - rong aset negara . Banyak cara untuk membuat mereka agar tak bisa berkembang seperti saat ini.


Lebih lanjut Antoni mengatakan, pertama kali kita harus menjadikan rokok ilegal ini sebagai musuh negara, sehingga timbul jiwa nasionalis dalam diri kita pribadi. Kemudian kita harus memahami kalau rokok ilegal ini tidak ada manfaat nya bagi kita, bagi bangsa dan negara. Kemudian kita tidak menjual, membeli dan menggunakan rokok ilegal ini.


Antoni menambahkan, jika kita melihat peredaran rokok tanpa pita cukai, langsung laporkan kepada APH yang berwenang dan alarm akan menghimbau kepada pihak - pihak terkait untuk melakukan edukasi kepada pengusaha, masyarakat dan khususnya generasi muda agar bisa menerapkan hidup sehat tanpa rokok.ujar nya.

(Jurnalis Tim)

Lebih baru Lebih lama