HEBOH! Insiden Pemulangan 150 PMI di pelabuhan Batam center Ketua Kamtibmas: Petugas BP3MI Tak Boleh Halangi Media!

 

 


Batam–prismatimes.com- Suasana pemulangan 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba dari Malaysia lewat Pelabuhan internasional Batam center  pagi tadi, pukul 03.00 WIB, sempat memanas. Insiden tak menyenangkan terjadi antara sejumlah pengurus BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dengan para awak media yang bertugas meliput peristiwa kepulangan para pekerja kita tersebut.

 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, para wartawan yang hendak melakukan peliputan justru mendapat perlakuan yang dinilai menghambat. Sejumlah petugas BP3MI diketahui melakukan intimidasi terhadap awak media, mewajibkan penunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan secara ketat, hingga secara tegas melarang proses perekaman video maupun pengambilan gambar di lokasi kejadian.

 

Tindakan ini tentu menuai protes keras, mengingat kehadiran media sangat dibutuhkan untuk memberitakan perjalanan dan nasib para PMI yang pulang ke tanah air.

 

Merespons insiden yang memicu kemarahan kalangan jurnalis tersebut, Ketua Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) memberikan tanggapan tegas dan lugas. Menurutnya, keberadaan dunia pers itu tidak mengenal akses terbatas maupun batasan yang mempersempit ruang informasi.

 


"Media itu kan tidak mengenal akses dan batas. Artinya, seharusnya pegawai atau pekerja BP3MI itu tidak mempersulit dalam hal masalah meliput pemberitaan," tegas Ketua Kamtibmas saat memberikan keterangannya.

 

Ia pun menyoroti kejadian spesifik tadi pagi, saat 150 TKI/PMI dipulangkan lewat jalur Pasir Udang. Menurutnya, kejadian penghalangan terhadap media seperti ini adalah hal yang keliru dan tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.

 

"Mengenai kejadian tadi pukul 03.00, pemulangan 150 TKI dari Malaysia lewat Pasir Udang, tentunya jangan sampai lagi terjadi hal-hal yang macam begini. Itu saja tanggapan tegas dari kami selaku Ketua Kamtibmas," ujarnya.

 

Ketua Kamtibmas kembali menegaskan aturan main yang harus dipahami oleh seluruh petugas di lapangan: "Petugas BP3MI tidak boleh menghalangi awak media di dalam peliputan berita terkait pemulangan PMI."

 


Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa kebebasan pers dalam mengawal dan memberitakan kepulangan para pekerja migran harus dijamin penuh, bukan justru dihalangi oleh pihak yang seharusnya bekerja sama demi kepentingan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen BP3MI terkait insiden dan pernyataan keras ini.


ard

Lebih baru Lebih lama