Kecelakaan di Batam Libatkan Warga Negara Asing Tanpa Izin Resmi, Aksa Hallatu Minta Imigrasi Bertindak Tegas

 

 

Batam –prismatimes.com- Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga negara asing menjadi sorotan serius.



 Aksa Hallatu, dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (16/5/2026), mengungkap fakta bahwa warga negara asing yang terlibat dalam kejadian tersebut tidak hanya terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, namun juga diketahui bekerja di Batam tanpa memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan sah.

 

Menurut penelusuran dan pernyataan Aksa, warga negara asing asal Tiongkok tersebut kedapatan mengemudikan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.


 Hal ini dinilainya sangat menyimpang dari aturan yang berlaku, apalagi statusnya seharusnya hanya sebagai wisatawan. 

"Keberadaan warga negara Tiongkok ini yang mengemudikan kendaraan tanpa dokumen lengkap adalah tindakan yang melanggar ketentuan. 

Padahal ia masuk ke sini dengan status wisatawan, namun nyatanya bekerja di sini tanpa izin yang sah," tegas Aksa.

 

Situasi ini, menurut Aksa, menjadi cerminan adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. 

Ia menegaskan bahwa kehadiran tenaga kerja asing atau warga negara asing harus selalu dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum dan norma yang berlaku di Indonesia, termasuk di Batam yang dikenal sebagai kawasan strategis investasi.

 

"Hal ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Di tengah terbukanya peluang investasi dari berbagai negara, kita tidak boleh lupa untuk tetap menjaga ketertiban dan memastikan setiap orang yang datang ke sini mematuhi aturan yang ada. 

Tempat ini adalah rumah kita, dan kita wajib merawatnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Aksa.

 

Menyikapi persoalan ini, Aksa Hallatu secara tegas meminta kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengambil langkah tegas.

 Ia mendesak agar warga negara asing yang terbukti tidak memiliki dokumen perizinan lengkap tersebut segera diproses hukum dan dideportasi kembali ke negaranya. 



Langkah ini dianggap perlu sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan keras bagi warga negara asing lain agar tidak sembarangan melanggar aturan selama berada di wilayah Indonesia.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan dan status keimigrasian warga negara asing tersebut.


 Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan serta rasa aman bagi warga Batam.


ardie

Lebih baru Lebih lama