💥 SKANDAL BEA CUKAI BATAM! Tangkap Kapal Penyelundup Rokok 42 Karton, Disembunyikan dari Publik – Diduga Oknum Ambil Untung Pribadi!




BATAM – prismatimes.com-Sebuah penangkapan besar yang dilakukan Bea Cukai Batam ternyata sengaja ditutup-tutupi dan tidak diberitahukan ke publik. Padahal, barang yang diamankan berupa puluhan karton rokok ilegal dan sebuah kapal pancung lengkap dengan mesin ganda. Tidak dipublikasikannya operasi ini memicu kecurigaan keras adanya permainan kotor dan dugaan oknum mengambil keuntungan pribadi dari barang bukti yang disita.

 

Hal ini diungkapkan secara tegas oleh Sahcrodin, Ketua Kamtibmas Kota Batam, yang memiliki data lengkap dan rinci mengenai kejadian yang berlangsung sejak tanggal 8 Mei lalu tersebut. Menurutnya, penangkapan ini nyata terjadi, namun misterius sekali tak ada laporan apapun ke masyarakat.

 


Berikut data lengkap penangkapan yang dimiliki Sahcrodin:

✅ Lokasi: Pantai Pulau Patah (wilayah dekat Jembatan Barelang, arah Moro)

✅ Barang bukti: 42 karton/dus rokok berbagai jenis

✅ Kapal: Tipe pancung, warna abu-abu terang dengan garis merah

✅ Mesin: 2 unit @40 PK (mesin ganda/kapasitas besar)

✅ Waktu: Pukul 19.05 WIB malam hari

 

"Kuat dugaan oknum Bea Cukai sengaja menyembunyikan barang bukti tangkapan ini untuk diambil keuntungan pribadi. Kalau tujuannya penegakan hukum, kenapa harus ditutup rapat-rapat? Ada apa sebenarnya di balik ini semua?" gerutu Sahcrodin dengan nada kesal, Selasa (25/5/2026).

 

Ia menegaskan, seharusnya setiap operasi penindakan penyelundupan wajib dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti kinerja kepada masyarakat. Namun kenyataannya, kasus ini hilang begitu saja.

 

Sebelumnya, awak media sudah berusaha mengonfirmasi ke pihak Humas Bea Cukai Batam. Pihak Humas membenarkan ada penindakan, namun tidak memberikan penjelasan apapun mengapa berita ini tidak pernah disebarluaskan. Jawaban yang mengambang ini justru makin menguatkan kecurigaan publik.

 

"Kami tanya: ada penangkapan besar begini, kenapa diam saja? Humas cuma bilang 'benar ada', tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut. Ini aneh sekali. Barang sitaan itu milik negara, bukan milik oknum. Jangan sampai dikembalikan lagi ke penyelundup atau dijualkan diam-diam," tegas Sahcrodin.

 

Lokasi kejadian, Pulau Patah, berada di jalur strategis, tidak jauh dari kawasan ikonik Jembatan Barelang dan berdekatan dengan wilayah Moro. Ini jalur yang sangat sering dilintasi kapal-kapal penyelundup barang ilegal.

 

Sahcrodin menuntut agar pimpinan Bea Cukai pusat atau pihak berwenang segera menelusuri nasib barang sitaan 42 dus rokok dan kapal pancung itu. Ia khawatir jika dibiarkan, praktik penangkapan rahasia ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bea Cukai.

 

"Jangan sampai aparat yang seharusnya menjaga perbatasan, malah ikut bermain. Kami minta transparansi penuh: Di mana sekarang kapal dan rokok itu? Di mana laporan resmi penindakannya? Kami tunggu jawaban tegas," pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lengkap dari Bea Cukai Batam mengapa kasus ini ditutup rapat dan di mana keberadaan barang bukti yang disita sejak 17 hari lalu tersebut.

Lebih baru Lebih lama